**Borneonews - Pontianak**, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah melakukan inisiatif dalam memberikan perlindungan serta perhatian bagi pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan seminar dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang perlindungan hak-hak pekerja perempuan.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar, Purwati Munawir, menyatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara Gapki, BPDPKS, dan *International Labour Organization* (ILO). Menurutnya, seminar dan workshop ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen terbaru dalam melindungi pekerja perempuan, sekaligus menjadi wadah untuk menggali masukan dan saran dari para peserta.
Acara yang berlangsung pada tanggal 28 hingga 29 Agustus 2024 ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai elemen, termasuk anggota Gapki dan perwakilan lainnya. Purwati berharap, melalui kegiatan ini, semua pihak dapat saling bertukar informasi, sehingga perlindungan perempuan dalam industri kelapa sawit dapat ditingkatkan secara signifikan.
Lebih lanjut, Purwati menjelaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Industri ini tidak hanya merupakan sumber devisa negara, tetapi juga berkontribusi sebagai sumber ketahanan pangan dan energi. Selain itu, keberadaan sektor ini juga membuka peluang kerja, sehingga membantu mengurangi isolasi di daerah-daerah tertentu dan mendorong pemerataan pembangunan.
Saat ini, total luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat telah mencapai 2 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 30 persen adalah kebun swadaya, 69 persen dimiliki oleh perusahaan, dan 1 persen merupakan milik perusahaan negara.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Hermanus, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar dan workshop yang berfokus pada perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit. Dia menekankan pentingnya menjaga perhatian terhadap perlindungan pekerja, khususnya bagi kaum perempuan.
Hermanus menegaskan bahwa perlindungan serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja perempuan harus menjadi prioritas, terutama dalam hal hal-hal terkait kehamilan, menyusui, keguguran, dan isu terkait gaji. Semua pihak, termasuk pelaku usaha, harus berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak tersebut demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.
ANTARA
Upaya BPDPKS Lindungi Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







