PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan langkah mediasi terkait tuntutan dari warga yang meminta PT Pinang Witmas Sejati (PWS) memberikan dana plasma sebesar 20 persen dari hak guna usaha (HGU) yang mereka kelola. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Musi Banyuasin beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Agus Darwa, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan baru. PT PWS tidak dapat memenuhi tuntutan untuk memberikan dana plasma secara langsung. Sebagai gantinya, perusahaan akan memberikan dana untuk usaha produktif yang setara dengan 20 persen dari nilai optimum produksi yang dihasilkan. Agus menggarisbawahi bahwa tuntutan warga untuk mendapatkan dana plasma tersebut tidak dapat dipenuhi oleh PT PWS, mengingat perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1994, sedangkan regulasi mengenai plasma baru diterbitkan pada tahun 2007. Oleh karena itu, pihaknya mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. “Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, masyarakat dan PT PWS bisa menemukan titik tengah yang saling menguntungkan,” ujarnya. Sebagai alternatif, pemerintah melalui regulasi terbaru memberikan opsi dana hibah yang setara dengan 20 persen dari nilai optimum produksi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Perwakilan masyarakat Desa Mangsang, Muba, Andi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Sumsel dan kini menunggu rincian angka serta regulasi mengenai cara penyaluran dana yang dianggap adil dan merata. Ia berharap, hasil dari kesepakatan ini dapat ditransformasikan ke dalam bentuk uang tunai yang bisa diterima oleh masyarakat. "Aksi demo yang kami lakukan akhirnya menemukan titik terang. Kini, PT PWS telah sepakat untuk mengeluarkan dana usaha produktif sebesar 20 persen dari nilai optimum produksi untuk warga. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai besaran angka yang akan diterima dan berharap penyalurannya dilakukan secara adil," kata Andi. ANTARA