JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk melakukan konsultasi mengenai pengarusutamaan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam substansi peraturan daerah yang sedang mereka susun. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dhahana Putra, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah tentang pentingnya HAM. Dalam sebuah podcast bertajuk *Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan*, Dhahana menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga provinsi yang melakukan konsultasi dengan Ditjen HAM mengenai integrasi nilai-nilai HAM dalam produk hukum daerah. Kegiatan konsultasi tersebut melibatkan DPRD yang berkolaborasi dengan biro hukum mereka untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam mengenai substansi HAM. Selain itu, Dhahana menekankan perlunya lebih banyak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota lainnya, untuk melakukan konsultasi serupa agar nilai-nilai HAM dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. "Kami berharap semakin banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang melakukan konsultasi dengan kami," imbuh Dhahana. Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan bimbingan teknis bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait pengarusutamaan HAM. Bimbingan ini akan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 yang memberikan pedoman tentang pengintegrasian HAM dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Dhahana menjelaskan bahwa pedoman tersebut akan membantu para perancang peraturan dalam menyusun regulasi yang menghormati dan mengedepankan nilai-nilai HAM. Meskipun saat ini Kemenkumham belum mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program tersebut, mereka tetap mengupayakan alternatif lain guna mendorong pengarusutamaan HAM dalam regulasi yang ada. "Kami telah menyiapkan berbagai instrumen, panduan bimbingan teknis, dan bahan presentasi. Semua sumber daya manusia juga sudah dipersiapkan. Yang perlu dilakukan kini hanyalah pelaksanaannya," tutup Dhahana. ANTARA