PONTIANAK –
**Borneonews - Kubu Raya**, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang terletak di Kalimantan Barat, kini semakin fokus dalam melindungi serta mendukung penyandang disabilitas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program prioritas pemerintah yang tengah menyusun peraturan daerah (perda) khusus mengenai penanganan disabilitas. Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menjelaskan bahwa regulasi awal sudah diterbitkan melalui peraturan bupati, dan saat ini sedang dipersiapkan perda yang lebih spesifik mengenai penanganan disabilitas. Proses penyusunan perda tersebut ditargetkan akan rampung pada tahun 2025. Yusran menekankan pentingnya perhatian serius terhadap penanganan disabilitas. Data terkini menunjukkan bahwa terdapat 998 penyandang disabilitas yang terdaftar di berbagai kecamatan dalam wilayah Kubu Raya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan program-program pendukung, diharapkan perlindungan terhadap penyandang disabilitas dapat ditingkatkan. Tidak hanya berfokus pada aspek kebijakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga aktif dalam melaksanakan berbagai program yang melibatkan kolaborasi dengan banyak pihak. Kerja sama antara pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku usaha, dan Basarnas diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Sinergi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjawab kebutuhan khusus yang dimiliki oleh kelompok ini. "Kami terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak agar kita bisa bersama-sama mendukung saudara-saudara kita yang memiliki disabilitas," ungkap Yusran. Lebih lanjut, pemerintah daerah memberikan dukungan di berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Beberapa penyandang disabilitas berhasil menciptakan kesuksesan dalam bidang tertentu, seperti pertanian hidroponik dan kerajinan tangan. Pemerintah pun berupaya membantu dalam pemanfaatan produk mereka serta memenuhi kebutuhan lainnya yang relevan. Contohnya, ada individu yang telah sukses dalam usaha hidroponik dan kerajinan. Pemerintah mendukung dengan memberikan fasilitas agar mereka bisa mengembangkan usaha dan memasarkan hasil karya mereka. "Ini merupakan salah satu program prioritas kami," ujarnya. Dari perspektif kebijakan, Yusran juga menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kerangka hukum yang solid untuk menjamin perlindungan hak-hak individu penyandang disabilitas. Tentunya, dengan berbagai langkah nyata yang diambil, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif. Hal ini bertujuan agar penyandang disabilitas dapat berkembang dan memberikan kontribusi di berbagai bidang kehidupan, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima bantuan, melainkan juga bagian integral dari masyarakat yang aktif. ANTARA