**Borneonews - Jakarta**, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menekankan bahwa pemanfaatan dana desa secara efektif antara tahun 2015 hingga 2023 telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup serta pengembangan desa. Dalam paparan tersebut, Iskandar menjelaskan bahwa berbagai pencapaian yang diraih mencakup pembangunan jalan desa sepanjang 350.777 kilometer dan fasilitas air bersih sebanyak 1.742.886 unit. Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di kawasan perdesaan. Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa hasil lain yang berhasil diraih, di antaranya pembangunan 6.706 waduk, 603.348 unit irigasi, 33.897 sarana olahraga, serta 536.907 unit sanitasi. Semua ini menunjukkan progres yang nyata dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa. Iskandar menyampaikan pernyataan tersebut pada acara Sosialisasi Pengumpulan Data Desa dan Bimbingan Teknis bagi Pendamping Desa yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa. Dia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 2015 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp539 triliun untuk mendukung program-program tersebut. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa. Ia berharap bahwa pemanfaatan dana desa dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia. Menjelang akhir masa jabatannya yang akan berakhir pada bulan Oktober, Iskandar juga menyoroti pentingnya pengukuran kemajuan desa melalui berbagai indikator yang mencerminkan perbaikan di bidang kualitas hidup, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Dia menyarankan agar indikator-indikator tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang. Lebih lanjut, Iskandar menyatakan, "Indeks Desa harus berfungsi sebagai solusi, instrumen untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Itulah tujuan dari sosialisasi dan bimbingan teknis ini." ANTARA