BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kanwil Kemenkumham Palangka Raya.
Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rabu, 28 Agustus 2024. ini menandai berakhirnya masa tugas Plt Kakanwil Joko Martanto dan dimulainya kepemimpinan definitif Maju Amintas Siburian sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam sambutannya, Staff Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI Sucipto memberikan pesan penting kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng yang baru.
Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemenkumham.
"Kerjasama yang erat dengan berbagai stakeholder akan sangat membantu dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan Kemenkumham," ujar Sucipto.
Sucipto juga meminta agar Kakanwil Kemenkumham Kalteng dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan selalu mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
"Kakanwil harus mampu bekerja secara profesional dan akuntabel, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak," tegasnya.
Lebih lanjut, Sucipto juga mengingatkan pentingnya mengutamakan layanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat. Layanan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas Kemenkumham.
Keadilan dan layanan yang merata untuk semua lapisan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Dengan berakhirnya masa tugas Plt Kakanwil Joko Martanto dan dimulainya kepemimpinan definitif Maju Amintas Siburian, diharapkan kinerja Kanwil Kemenkumham Kalteng semakin meningkat dan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









