JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Penilaian Pendidikan (BSKAP) telah meluncurkan Buku Panduan Pendidikan Perubahan Iklim. Buku panduan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan siswa dalam menghadapi isu-isu yang muncul akibat perubahan iklim. Dalam siaran pers yang diterima, buku panduan ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Di dalamnya, diharapkan dapat membantu dalam membangun kesadaran terhadap perubahan iklim serta cara-cara untuk menanggulanginya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan demi masa depan Bumi yang lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan generasi mendatang yang memahami konsep ekonomi hijau. Makarim menyatakan bahwa sejalan dengan konsep Merdeka dalam belajar, perubahan iklim dijadikan salah satu opsi tema dalam P5 (mata pelajaran penguatan karakter), bukan sebagai kewajiban. Apabila sekolah memilih tema perubahan iklim, ia menyarankan agar pelaksanaannya memanfaatkan sumber daya yang sudah ada di sekolah, sehingga tidak membebani orang tua dengan biaya tambahan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, menekankan betapa pentingnya pemahaman dan kesadaran yang dini mengenai perubahan iklim, yang mayoritas disebabkan oleh aktivitas manusia. Menurutnya, jika pemahaman tentang perubahan iklim ditanamkan sejak dini, anak-anak dapat berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut. Ia juga mencatat bahwa krisis iklim yang sedang berlangsung akan memberikan dampak yang signifikan pada generasi muda, yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar dan kesejahteraan mereka. Anindito menjelaskan bahwa dalam pendidikan perubahan iklim, pihaknya menerapkan nilai-nilai dan pendekatan RAMAH (Friendly) dari Kurikulum Merdeka, yang terdiri dari prinsip-prinsip Relevan, Efektif, Berbasis Sains, Tindakan Nyata, dan Holistik. Buku panduan ini disusun melalui kolaborasi yang dimulai sejak Juni 2023, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, serta organisasi non-pemerintah (NGO). ANTARA