PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maju Amintas Siburian resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah dilantik dan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada, 28 Agustus 2024.

Dalam arahan pertamanya kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, termasuk Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di Palangka Raya, Maju Amintas menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai stakeholder.

"Kerjasama yang erat dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, lembaga terkait, maupun masyarakat, sangat penting untuk mendukung kinerja dan efektivitas tugas Kanwil Kemenkumham Kalteng," ujar Maju Amintas.

Selain sinergi, Maju Amintas juga mendorong terciptanya budaya keterbukaan dan transparansi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. "Keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses kerja akan membangun komunikasi yang baik dan lancar," jelasnya.

Lanjutnya dengan komunikasi yang baik dan lancar, maka segala suasana akan menjadi lebih cair dan memudahkan dalam menjalankan tugas.

"Maju Amintas berharap dengan arahan ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan optimal, serta memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)