KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Desa (Pemdes) Terusan Karya, Kecamatan Bataguh telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), bertempat di Aula kantor desa setempat.

egiatan ini bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. 

Dalam Musdes tersebut, dihadiri unsur Kecamatan Bataguh, Riza A. Nugraha beserta jajaran, Pj. Terusan Karya Beserta perangkat.

Lalu, dihadiri Ketua BPD beserta perangkat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa hingga perwakilan dari instansi terkait, serta para tokoh.

Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 masyarakat.

Peran penting Musdes dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. 

Dalam Musdes, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap Musdes dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk di dalam RPJMDes tahun 2020 - 2026," kata Riza, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan ke dalam RKPDes tahun anggaran 2025.

"Sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan," pungkasnya. (DODI/H)