**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyelenggarakan mentoring bagi Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing, yang sering disebut dengan *Port State Control Officer* (PSCO). Ini merupakan kegiatan mentoring yang diadakan untuk yang keenam kalinya.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, menuturkan bahwa PSCO memegang peranan penting dalam membantu Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kelaiklautan dan keamanan kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penahanan atau *detention* kapal di negara tujuan, yang dapat berpengaruh negatif terhadap status dan reputasi kapal-kapal berbendera Indonesia di kancah internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Jon Kenedi juga menekankan bahwa meskipun menjadi suatu kehormatan, peran yang diemban oleh para PSCO tidaklah ringan. Mereka bertugas menjaga reputasi dan eksistensi Pemerintah Indonesia dalam hal kelaiklautan dan keamanan kapal, khususnya di kawasan Asia Pasifik dan global.
Ia menambahkan bahwa saat ini Indonesia patut berbangga karena berdasarkan Laporan Tahunan Tokyo Mou, negara kita telah berhasil masuk ke dalam daftar putih, menandakan pengakuan positif terhadap kemampuan kita dalam bidang ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa mempertahankan status tersebut adalah sebuah tantangan yang tidak dapat dianggap sepele.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa melalui kegiatan mentoring ini, semangat, motivasi, dan profesionalisme para PSCO dapat ditingkatkan. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas untuk memastikan kapal asing yang beroperasi di pelabuhan Indonesia mematuhi prinsip keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Ini sekaligus menjadi bukti eksistensi Pemerintah Indonesia sebagai negara yang berwenang dalam pengelolaan pelabuhan.
Jon Kenedi menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, para PSCO harus selalu merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan beberapa peraturan serta resolusi yang terkait. Ini mencakup Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 119 Tahun 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing, serta Perjanjian Bersama Port State Control di Asia Pasifik yang ditandatangani pada tahun 1993.
Ia juga menambahkan bahwa pengukuhan dan revalidasi PSCO diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing. Standardisasi dalam melakukan pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan reputasi PSCO Indonesia, sehingga negara ini selalu diakui sebagai salah satu pelabuhan yang berkomitmen dalam menjaga kelaiklautan dan keamanan pelayaran.
Akhir kata, Jon Kenedi berharap keberadaan PSCO di Indonesia dapat berkontribusi dalam mencapai visi kejayaan maritim Indonesia sebagai poros maritim dunia.
ANTARA
Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Pemeriksa Kapal Asing
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







