PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Kota Pontianak saat ini menjadi fokus uji petik untuk Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Upaya ini dilakukan karena Pontianak tengah mencalonkan diri sebagai bagian dari jaringan kota kreatif di Indonesia. "Proses pencalonan Pontianak sebagai kota kreatif telah berlangsung sejak tahun 2023. Awal pekan ini, tim dari pusat telah melakukan kunjungan untuk mengevaluasi. Meskipun jalannya tidak selalu mulus, saya optimis bahwa kolaborasi antara semua pihak yang terlibat akan menghasilkan outcome yang optimal," ungkap Ani Sofian, Penjabat Wali Kota Pontianak, dalam keterangan yang disampaikan pada hari Rabu. Untuk memperkuat pengajuan menjadi kota kreatif, berbagai elemen seperti pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas, media massa, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengadakan diskusi terfokus. Diskusi ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dan menentukan sub sektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas di Kota Pontianak. "Pentingnya pertemuan ini adalah untuk merumuskan arah pengembangan ekonomi kreatif di masa mendatang. Dengan adanya sub sektor unggulan, kami dapat dengan jelas menentukan fokus pengembangan, serta memetakan pola-pola pengembangan untuk sub sektor lainnya yang akan mengikuti," tambahnya. Ani juga percaya bahwa melalui diskusi terfokus, langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna mencapai tujuan pembangunan dapat lebih jelas dan terarah. "Kami yakin, dengan kolaborasi dan dedikasi yang kuat, Pontianak bisa dikenal bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di dunia internasional," tuturnya. Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mendukung pengembangan kabupaten atau kota kreatif, sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang lebih luas. "Upaya ini dilakukan melalui PMK3I, dan Pontianak merupakan kota ke-82 di Indonesia yang terlibat dalam program ini," jelasnya. Kemenparekraf berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk berkontribusi aktif. Terdapat 17 sub sektor ekonomi kreatif yang tersedia, namun tidak mungkin semuanya dikembangkan secara bersamaan. Oleh karena itu, diperlukan fokus untuk mencapai hasil yang maksimal. "Kami berkomitmen untuk membantu dalam pemetaan dan menentukan sub sektor unggulan guna mendorong seluruh potensi ekonomi kreatif kota," pungkasnya. Dalam dua hari terakhir, tim evaluasi telah melakukan kunjungan ke 21 lokasi yang berbeda untuk melaksanakan uji petik ini. Kunjungan tersebut mencakup 15 pelaku usaha kuliner, dua kelompok seni pertunjukan, serta dua lokasi kriya. Salah satu lokasi visit juga berfokus pada penggalian sejarah perkampungan di Pontianak. ANTARA