PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, yang terletak di Sulawesi Tengah, telah menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, yaitu Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate, untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran pasangan calon ini telah dinyatakan diterima. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa KPU Kota Palu melakukan proses verifikasi guna memastikan bahwa dokumen persyaratan pencalonan serta kelengkapan lainnya telah terpenuhi. Tim verifikator KPU melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas yang diserahkan oleh pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate. Hasilnya menunjukkan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan memenuhi syarat. Dengan diterimanya pendaftaran ini, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate resmi menjadi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah Kota Palu untuk periode 2024. Penting dicatat bahwa pasangan ini adalah yang pertama kali mendaftar di KPU Kota Palu. Masa pendaftaran untuk bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam momen pendaftaran, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate tampil mengenakan kemeja berwarna biru, menggunakan mobil jeep terbuka. Mereka diiringi oleh para pendukung dan simpatisan, menunjukkan dukungan yang kuat dalam usaha mereka untuk berkompetisi dalam Pilkada mendatang. Usai proses pendaftaran, Hidayat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU Kota Palu serta Bawaslu yang memberikan sambutan hangat selama proses tersebut. Ia menekankan, "Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPU Kota Palu dan Bawaslu. Alhamdulillah, pendaftaran kami diterima tanpa adanya berkas yang kurang." ANTARA