BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mengedepankan nilai-nilai adat Aceh, khususnya konsep Peumulia Jamee yang berarti memuliakan tamu, pada saat proses pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menekankan bahwa salah satu inisiatif yang diambil adalah memberikan Kupiah Meukutop sebagai simbol pelestarian adat tersebut. Dalam kegiatan pendaftaran, setiap pasangan calon wali kota yang hadir akan menerima cenderamata Kupiah Meukutop saat mereka tiba di kantor KIP Banda Aceh. Yusri menjelaskan lebih lanjut bahwa penyerahan cenderamata ini sebenarnya tidak diatur secara rinci dalam Qanun Pilkada Aceh, termasuk juga mengenai pakaian yang dikenakan oleh pasangan calon saat mendaftar. Meskipun demikian, KIP Banda Aceh tetap memilih untuk memberikan Kupiah Meukutop sebagai salah satu cara untuk implementasi nilai-nilai adat Peumulia Jamee. Semua pasangan calon dijadwalkan untuk diberikan penutup kepala yang menjadi simbol kebesaran Pahlawan Nasional asal Aceh, Teuku Umar. "Pada saat pasangan calon tiba di kantor KIP, kami akan langsung mengalungkan selempang dan memasangkan Kupiah Meukutop kepada mereka," ungkap Yusri. Dia juga menegaskan bahwa Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan tersendiri. Melalui upaya ini, mereka berharap dapat berkontribusi dalam pelestarian adat dan kultur yang kaya di Aceh. "Tujuan kami adalah untuk melestarikan adat Peumulia Jamee dan memperkaya kebudayaan Aceh sebagai manifestasi dari kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki daerah ini," tutup Yusri Razali. ANTARA