PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, KPU Provinsi Kalimantan Barat telah menerima pendaftar pertama untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada hari kedua pendaftaran. Pasangan calon tersebut adalah Sutarmidji dan Didi Haryono, yang diantar oleh sejumlah ketua partai politik pengusung mereka serta para simpatisan. Ketua KPU Kalbar, MS Budi, menjelaskan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar berkat persiapan yang matang. "Pendaftar pertama di hari kedua ini adalah pasangan Bapak Sutarmidji dan Bapak Didi. Semua berjalan dengan baik karena kami telah mempersiapkan setiap tahap dengan serius," ungkapnya. Selain itu, KPU memberikan akses *silon* serta petunjuk mengenai pengisian dokumen *silon*. Budi menyatakan bahwa ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada pasangan calon yang mendaftar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Menurut Budi, ambang batas perolehan suara sah yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon adalah sebesar 8,5 persen. Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa partai politik yang telah memenuhi syarat tersebut, sementara partai yang suaranya kurang dari angka tersebut perlu membentuk gabungan. Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar, Sy Abdullah Alkadrie, yang mewakili pasangan Sutarmidji-Didi Haryono, menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh KPU. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan transparan dan tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Sutarmidji juga memberikan penjelasan mengenai keterlambatannya dalam mendaftar. Ia menyampaikan bahwa sebenarnya ingin mendaftar pada hari pertama, namun harus menunggu karena banyak partai yang sedang melaksanakan muktamar. “Kami berharap semua persyaratan dapat dipenuhi dengan baik karena tim administrasi kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk melengkapi jika ada yang kurang,” ujarnya. Ia menegaskan niat untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. "Jika terdapat perbedaan tafsir mengenai aturan, kami akan meminta arahan kepada KPU," tambah Sutarmidji. ANTARA