DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Sekretaris Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis Penyakit Infeksi Baru (PIB) Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa tantangan dalam pengendalian rabies di masa mendatang akan semakin berat. Hal ini disampaikan Rentin dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Denpasar pada hari Rabu. Menurutnya, salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tantangan ini adalah ketersediaan vaksin dan biaya operasional untuk pengendalian rabies yang semakin meningkat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat melakukan inventarisasi dan merencanakan alokasi dana yang diperlukan untuk penanganan dan pengendalian rabies pada tahun 2025. Di samping itu, perlu adanya upaya advokasi kepada pemangku kepentingan agar mereka lebih aktif berpartisipasi dalam program pengendalian rabies. Rentin juga menyoroti fakta bahwa di luar masalah pendanaan, terdapat kelompok masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami bahaya rabies, yang menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan. Lebih lanjut, Rentin mengungkapkan bahwa sebaran kasus rabies pada hewan ternak juga semakin merata. Dia mengingatkan bahwa kasus gigitan hewan yang terinfeksi rabies, terutama di kawasan objek wisata, sering kali melibatkan hewan seperti kera. Tim koordinasi, saat ini, telah melaksanakan berbagai upaya untuk menanggulangi isu ini, termasuk pengawasan yang ketat, evaluasi terhadap pencatatan dan pelaporan kasus rabies, serta pemantauan di lokasi wisata untuk memastikan manajemen dan penanganan kasus gigitan hewan dilakukan dengan baik. Selain itu, mereka juga melakukan kaji banding ke wilayah-wilayah yang telah menerapkan praktik baik dalam pengendalian rabies. Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan vaksin anti rabies (VAR), dengan jumlah vaksin terbanyak disuntikkan di Kabupaten Buleleng, mencapai 7.674 vial. Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga tercatat memberikan 6.557 vial dan 7.583 vial vaksin, secara berurutan. Meskipun total vaksin yang diberikan telah mencapai 54.521 dosis, Rentin mencatat bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies masih sangat tinggi, mencapai 34.809 kasus tahun ini. Dari totalnya, diketahui bahwa 263 kasus di antaranya terkonfirmasi positif rabies, dan sayangnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Meskipun jumlah kasus tahun ini menurun jika dibandingkan dengan 2024 yang tercatat sebanyak 72.782 kasus dengan 635 di antaranya positif rabies dan sembilan orang yang meninggal, penyebaran penyakit anjing gila atau *lyssa* tetap terjadi. Rentin menyampaikan bahwa hingga Agustus 2024, penyakit anjing gila telah terdeteksi di dua kabupaten, Tabanan dan Karangasem, masing-masing dengan dua kasus yang dilaporkan. Upaya kesadaran dan pengendalian yang efektif sangat diperlukan untuk meminimalisir penyebaran rabies serta melindungi kesehatan masyarakat. ANTARA