BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, yang wafat Kamis (7/7/2016), pukul 21.07 WIB, akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016) siang. Kamis malam Husni, yang 18 Juli 2016 berulang tahun ke 41 tahun, dirujuk ke Rumah sakit Pertamina Pusat (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena kondisi kesehatannya memburuk.
"Keluarga memutuskan dimakamkan di Jakarta, di TPU Jeruk Purut," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di rumah duka di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, jenazah disalatkan Jumat (8/7/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di masjid sekitar rumah duka. Setelah itu, sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah akan dibawa ke TPU.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meluruskan informasi tentang jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di kantor KPU. Menurut Hadar, niat tersebut tak jadi dilakukan karena satu dan lain hal. (*/N).








