JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Setelah berlangsungnya pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, situasi lalu lintas di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yang terletak di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, kini kembali berjalan dengan normal. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa keadaan lalu lintas sudah pulih seusai kegiatan pendaftaran. Menyusul pantauan yang dilakukan, pada pukul 15.25 WIB, arus lalu lintas di wilayah tersebut terlihat lancar dan dapat dilalui oleh kendaraan. Meski kondisi lalu lintas telah kembali normal, beberapa personel dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan masih melakukan pemantauan keliling untuk memastikan tidak ada gangguan yang terjadi di sekitar KPU setelah proses pendaftaran berlangsung. Sebelum situasi ini pulih, lajur arteri yang berada di depan KPU DKI Jakarta sempat ditutup sejak sekitar pukul 07.00 WIB menjelang dimulainya pendaftaran. Penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi massa pendukung pasangan calon. Beberapa kendaraan dialihkan ke jalur TransJakarta agar kepadatan di Jalan Salemba dapat dihindari. Pada hari ini, pasangan bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, tiba di KPU DKI Jakarta pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB untuk mendaftarkan diri mereka dalam ajang Pilkada 2024. Pasangan ini mencatatkan diri sebagai pihak pertama yang mendaftar, mereka datang menggunakan oplet berwarna biru dan disambut oleh pendukung yang membawa bendera serta tampil dalam parade kostum dan tarian yang beraneka ragam. Tidak lama setelahnya, pada pukul 13.30 WIB, pasangan bakal Cagub-Cawagub Jakarta lainnya, Ridwan Kamil dan Suswono, juga berkunjung ke Kantor KPU DKI Jakarta untuk melakukan pendaftaran. Ridwan Kamil dan Suswono berjalan menuju KPU DKI Jakarta didampingi oleh perwakilan dari partai politik yang mendukung mereka serta para penggemar, dan komunitas Betawi, berangkat dari salah satu hotel yang terletak di kawasan Kramat, Jakarta Pusat. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 13.55 WIB. Pelaksanaan pendaftaran bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini dilaksanakan sesuai dengan ketetapan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yakni pada 27 dan 28 Agustus, dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. ANTARA