BORNEONEWS, Palangka Raya - Riska Agustin resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029 pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin diketahui menjadi pemegang suara terbanyak dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan atau Dapil 3 Kalteng wilayah Kobar, Lamandau, dan Sukamara.
Dukungan untuknya pun semakin menguat, dan banyak pihak memperkirakan bahwa Riska akan memegang peran strategis dalam kepemimpinan DPRD.
Dalam pernyataan Muhammad Asary, juru bicara tim pemenangan Bunda Hj Nurhidayah, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian Riska Agustin.
"Selamat dan sukses atas pelantikan Riska Agustin sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng. Prestasinya sebagai pemegang suara terbanyak dari Partai Golkar di Dapil 3 menunjukkan kepercayaan masyarakat yang besar terhadap kepemimpinannya. Kami yakin Riska akan membawa perubahan positif dan memainkan peran kunci dalam struktur kepemimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua 1," kata Asary kepada Borneonews.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi Riska Agustin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Diharapkan dengan pengalamannya dan dukungan yang kuat dari masyarakat, Riska dapat mengemban amanah ini dengan penuh dedikasi, membawa perubahan positif dan menjembatani aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah dengan sebaik-baiknya. (TESTI PRISCILLA/R)









