**Borneonews - Belitung Timur**, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Joko Supriyono mengungkapkan bahwa peraturan yang ada saat ini masih belum memberikan dukungan yang memadai, sehingga menjadi kendala dalam akselerasi program peremajaan sawit rakyat, atau yang dikenal dengan *replanting* sawit rakyat (PSR).
Dalam penjelasannya, Joko menyatakan bahwa penurunan kinerja PSR selama beberapa tahun terakhir tidak sepenuhnya merupakan masalah yang harus ditangani oleh BPDPKS. Sebaliknya, ia menekankan bahwa tantangan peraturan ini merupakan isu bersama yang harus menjadi perhatian oleh berbagai kementerian terkait.
Isu terkait regulasi PSR ini melibatkan banyak kementerian. Oleh karenanya, hambatan tersebut tidak hanya bersumber dari BPDPKS, tetapi juga mencakup berbagai instansi lain. Kami terus berusaha untuk memperbaiki prosedur regulasi agar pelaksanaan PSR dapat meningkat, ucap Joko dalam sebuah kesempatan di Belitung Timur belum lama ini.
Joko juga mencatat bahwa memang benar kinerja PSR menunjukkan pelambatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data yang dirilis BPDPKS, realisasi program PSR dari awal tahun hingga Juli 2024 tercatat hanya mencapai 18.484 hektar, dengan total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp544 miliar, yang tersebar di 22 provinsi. Ditargetkan, untuk tahun ini luas PSR yang diharapkan mencapai 120 ribu hektar.
Sebelumnya, alokasi dana untuk PSR ditetapkan sebesar Rp30 juta per hektar, namun BPDPKS berencana untuk meningkatkan alokasi dana tersebut menjadi Rp60 juta per hektar yang akan berlaku mulai 1 September 2024. Namun, meskipun terdapat kenaikan anggaran per hektar, Joko memperingatkan bahwa peningkatan kinerja PSR tidak akan berarti banyak jika regulasi yang ada belum mendukung.
Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Kemitraan Kabul Wijayanto, juga memberikan catatan mengenai penurunan produktivitas minyak kelapa sawit Indonesia, yang dalam dunia internasional dikenal dengan istilah *crude palm oil* (CPO).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, produktivitas nasional CPO mengalami penurunan, dari yang awalnya tercatat sebesar 3,26 metrik ton per hektar per tahun pada tahun 2019 menjadi hanya 2,87 metrik ton per hektar per tahun pada tahun 2023. Sementara itu, produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat bahkan lebih rendah, yakni 2,58 metrik ton per hektar per tahun pada tahun 2023.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas tersebut, Kabul menekankan komitmen BPDPKS untuk melaksanakan program PSR. Sejak tahun 2016 hingga Juli 2024, realisasi PSR baru mencapai 345 ribu hektar, sedangkan target pemerintah adalah mencapai 180 ribu hektar setiap tahunnya.
Program peremajaan serta program sarana dan prasarana merupakan dua aspek penting yang ditangani oleh BPDPKS dalam upaya meningkatkan produktivitas, yang saat ini menjadi tantangan utama. Apabila program-program ini tidak dilaksanakan dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan, hal tersebut akan berdampak langsung terhadap produktivitas yang diharapkan, tutup Kabul.
ANTARA
Tantangan Regulasi dalam Peremajaan Sawit Rakyat di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







