PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Penghimpunan Dana pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Sunari menyatakan apresiasinya terhadap langkah Ombudsman RI yang telah menginisiasi kajian sistemik terkait perkebunan kelapa sawit.

Apresiasi tersebut, disampaikan oleh Sunari saat berada di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat itu Sunari tampil sebagai salah satu pembicara dalam diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion yang diadakan Ombudsman RI di Hotel Luwansa Palangka Raya.

Diskusi bertajuk "Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" tersebut diikuti secara antusias oleh para peserta. Seperti perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PPN/Bappenas, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Di acara DKT tersebut, dari pengamatan lapangan ke perkebunan kelapa sawit di dua provinsi, yaitu Kalteng dan Riau, BPDPKS menunggu saran dari Ombudsman RI.

"Dengan tujuan untuk dapat menata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya milik petani swadaya maupun plasma. Selain itu juga perkebunan sawit milik perusahaan multinasional, tutur Sunari.(TESTI PRISCILLA/R)