JAKARTA –
**Borneonews - Fukui, Jepang**, Sebuah insiden baru terungkap di Prefektur Fukui, Jepang, di mana salah satu reaktor nuklir tidak berhasil melewati pemeriksaan keselamatan yang diperlukan untuk melanjutkan operasinya. Informasi ini dilaporkan oleh media setempat pada Rabu dan menandai kejadian pertama sejak dibentuknya badan regulasi yang baru setelah terjadinya bencana nuklir di Fukushima pada tahun 2011. Reaktor yang dimaksud adalah Reaktor No. 2 dari pembangkit listrik tenaga nuklir Tsuruga, yang dikelola oleh Japan Atomic Power Co. Menurut berita yang disampaikan oleh Kyodo, sebuah kantor berita yang berpusat di Tokyo, reaktor tersebut tidak memenuhi sejumlah syarat keselamatan yang ditetapkan. Penyebab dari ketidaklayakan ini terkait dengan potensi adanya patahan aktif yang terletak di bawah unit reaktor yang saat ini tidak beroperasi. Pembangkit listrik tenaga nuklir Tsuruga memiliki dua unit reaktor, di mana terdapat kemungkinan besar bahwa unit pertama akan dihentikan operasinya. Unit kedua, yang telah beroperasi secara komersial sejak Februari 1987, terpaksa dihentikan pada Mei 2011, bertepatan dengan terjadinya bencana Fukushima. Hingga saat ini, dari total 27 reaktor yang diajukan untuk peninjauan keselamatan di seluruh tanah air, sebanyak 17 reaktor telah sukses melalui proses evaluasi tersebut. Meskipun Jepang memiliki 54 reaktor nuklir dan 17 situs pembangkit listrik tenaga nuklir yang berbeda, proses peninjauan keamanan menjadi sangat krusial pasca-tragedi Fukushima. Pada tanggal 22 Agustus yang lalu, Jepang juga menghentikan langkah awalnya untuk mengambil kembali sisa-sisa bahan bakar yang meleleh dari reaktor di pembangkit listrik nuklir Fukushima Daiichi, yang mengalami kerusakan hebat akibat gempa bumi berkekuatan 9 skala Richter dan tsunami yang melanda Jepang pada tahun 2011. Penyelesaian masalah ini masih menjadi tantangan yang signifikan bagi negara tersebut. ANTARA