**Borneonews - Palangka Raya**, Arthon S Dohong telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Umum 2024.
Setelah menerima palu pimpinan sementara dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Arthon menegaskan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia menyampaikan bahwa peran DPRD sebagai pembentuk peraturan daerah, penyusun anggaran, serta melakukan pengawasan, harus dilaksanakan dengan baik dan maksimal selama periode ini.
Arthon juga menekankan bahwa tugas ini adalah tanggung jawab fundamental para wakil rakyat untuk memenuhi harapan serta menampung aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah. Sebagai mantan Bupati Gunung Mas, ia menilai bahwa lembaga DPRD memiliki posisi strategis sebagai representasi rakyat daerah di tingkat provinsi dan harus berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, DPRD harus dapat berkolaborasi dengan baik bersama gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi, dan tanggung jawab Anggota DPRD perlu dilakukan dalam kerangka dan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pembangunan serta pembinaan bagi masyarakat, demikian Arthon sampaikan.
Dalam pernyataannya selaku Ketua Sementara, Arthon juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024 yang telah berkontribusi banyak untuk kemajuan daerah. Ia berharap apa yang telah dicapai selama ini menjadi catatan sejarah yang baik bagi lembaga DPRD, yang dapat menjadi pedoman bagi anggota periode selanjutnya.
Semoga hubungan silaturahmi dan kerja sama di antara kita tetap terjalin dengan baik, dan segala amal serta karya untuk kemajuan daerah mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa, tutup Arthon S Dohong.
Pelantikan anggota DPRD Kalteng untuk periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, dan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, anggota DPR RI, sejumlah penjabat bupati, serta kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya.
ANTARA
Arthon S Dohong Dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Kalteng
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







