BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan observasi terhadap Kota Banjarmasin, yang berpotensi menjadi salah satu kota percontohan antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, di mana perwakilan KPK, dalam hal ini Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, melakukan kunjungan ke Balai Kota Banjarmasin. Dalam kunjungannya, Friesmount Wongso diterima oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor. Tujuan dari observasi ini adalah untuk mempelajari dan mengevaluasi secara langsung kondisi pelayanan publik yang ada di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana enam komponen dan 19 indikator yang diperlukan untuk menentukan kelayakan sebuah kota sebagai percontohan antikorupsi telah terpenuhi di Banjarmasin. Friesmount juga mengungkapkan bahwa selepas meninjau Banjarmasin, pihaknya akan melanjutkan ke Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru. Observasi ini bertujuan untuk menemukan lokasi mana yang paling siap untuk diusulkan sebagai kota percontohan antikorupsi di Kalimantan Selatan. Sejumlah alasan mendasari terpilihnya Banjarmasin sebagai calon kota percontohan. Salah satunya adalah masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK. Selain itu, penilaian terhadap indeks standar pelayanan masyarakat serta pencapaian laporan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian selama dua tahun menjadi pertimbangan penting dalam penentuan ini. Melalui program antikorupsi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dalam pelayanan publik di Banjarmasin dapat bekerja sama dalam meningkatkan sektor pelayanan demi kepuasan masyarakat. Friesmount menyatakan harapannya agar layanan kesehatan dan inovasi lainnya dapat dijalankan dengan optimal oleh aparatur negara, sehingga ke depannya, semua kabupaten dan kota di Indonesia dapat menjadi percontohan dalam upaya pencegahan korupsi. Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, menyatakan rasa syukurnya karena kota yang dipimpinnya terpilih sebagai salah satu calon percontohan dalam program antikorupsi ini. Dia menekankan pentingnya perhatian dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah agar kesiapan ini dapat terus dipantau dan dinilai oleh KPK. "Mudahan-mudahan kami dapat terpilih, tentunya dengan kajian dan pemantauan yang mendalam dari KPK terkait aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki," kata H Arifin Noor. Kegiatan observasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Banjarmasin. ANTARA