BORNEONEWS-Kapuas Hulu, Pendekatan kepada masyarakat terus menerus dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysiadi Kalimantan Barat khususnya Yonif 312/Kala Hitam. Pendekatan tersebut dilakukan terutama agar masyarakat menyerahkan senjata api. Kepemilikan senjata api ilegal sangat membahayakan keselamatan dan bertentangan dengan perundang-undangan.
Seperti dijelaskan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal melalui Pasi Intel Kapten Inf Wiwin Harianda, untuk melakukan kegiatan rutin komunikasi sosial atau Komsos dengan warga di sekitar Pos-pos masing-masing di jajarannya.
Komunikasi itu dilakukan dengan cara nonton film bareng dengan warga Dusun Raden Sura Desa Pulau Majang Kecamatan Nanga Badau. "Dengan cara nonton bersama film Patriot , kami membangun wawasan kebangsaan tentang NKRI di perbatasan RI-Malaysia serta menghimbau bahaya kepemilikan Jatmuhandak ilegal yang dapat dikenai sanksi ancaman pidana," kata Kapten Wiwin, Sabtu (09/07).
Dantonkom Letda Chb Abdul Gaffar beserta dua anggota Pos Kotis melakukan anjangsana ke rumah Aliwarga Dusun Raden Sura Desa Pulau Majang Kecamatan Nanga Badau karena sudah dianggap saudara oleh Ali Rahman (42). Saat silaturahmi Ali Rahman berencana akan menyerahkan Senpi yang disimpan di rumah keluarganya kepada Dantonkom pada hari Jumat pagi. "Atas kesadaran sendiri Ali Rahman menyerahkan satu pucuk Senpilaras pajang jenis penabur/patah kepada Dantonkom Kotis Letda Chb Abdul Gaffar," paparnya.
"Selain itu pada Kamis, 7 Juli 2016 Pos Kapar juga telah menerima penyerahan satu pucuk Senpi Pistol rakitan dari Lasarus Saduk (32) warga Dusun Keladan Desa Sungai Senunuk Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu, " tutur Pasiintel Satgas Pamtas Yonif 312/KH Kapten Inf Wiwin Harianda. (*)








