BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menerima satu berkas pendaftaran dari bakal calon (balon) peserta dalam Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran tersebut diajukan oleh pasangan Adet Mastur dan Erlansyah Roskar. Pendaftaran untuk pasangan calon ini secara resmi telah dibuka oleh KPU Bangka Tengah, dimulai dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus. Sejak pendaftaran dibuka, baru satu pasang calon pasangan yang terkonfirmasi secara resmi mendaftarkan diri kepada KPU setempat, yaitu pasangan Adet dan Erlansyah. Supendi menjelaskan bahwa berkas yang diajukan akan melalui proses pengecekan awal serta tahap verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung antara 27 Agustus hingga 4 September, dan diharapkan hasilnya diumumkan pada 5 September. Supendi menambahkan bahwa pada hari kedua pembukaan pendaftaran, hanya satu pasangan bakal calon yang telah mendaftar. Namun, ia telah menerima informasi bahwa pada tanggal 29 Agustus, satu pasangan bakal calon lain, Algafry Rahman, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah (petahana) juga akan mendaftar. KPU siap untuk menerima pendaftaran hingga batas akhir yang telah ditentukan. Dalam kesempatan terpisah, Adet Mastur secara resmi mengumumkan keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024. Bersama dengan Erlansyah Roskar, mereka mengusung nama pasangan Adet Mastur-Erlansyah dengan motto "Adet dan Erlan (Brader)". Adet menegaskan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai bakal calon peserta pilkada, sedangkan penetapan calon dijadwalkan pada 23 September 2024, bersamaan dengan penetapan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon. ANTARA