BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya telah mendapatkan surat rekomendasi B1-KWK dari tiga partai politik. Untuk itu pihaknya siap daftar ke KPU besok, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketiga parpol yang menerbitkan rekomendasi untuk Willy-Habib, yakni NasDem, PKB, dan PBB. Pasangan ini direncanakan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah. Ini menandai langkah penting mereka dalam proses pencalonan di Pilkada Kalteng.
"Besok pak Willy dan pak Habib mendaftar di KPU," ungkap Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, saat konferensi pers, Rabu, 28 Agustus 2024.
Faridawaty mengatakan, keputusan terkait penerbitan surat B1-KWK dari Partai NasDem merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Surat B1-KWK adalah dokumen resmi yang menunjukkan dukungan partai politik kepada pasangan calon dalam Pilkada.
--page
"Bapak Surya Paloh sebagai ketua umum memiliki wewenang untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung dan memberikan surat B1-KWK, yang menjadi syarat penting bagi pasangan calon untuk mendaftar di KPU," tutur Faridawaty.
Keputusan itu, imbuh dia, diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hasil survei, elektabilitas, dan masukan dari struktur partai di tingkat daerah maupun pusat.
"Kami siap melaksanakan tugas arahan ibu DPW untuk mendaftar besok," jawab Habib Ismail Bin Yahya. (MARINI/j)









