**Borneonews - Mentok, Kepulauan Bangka Belitung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah menerima pendaftaran satu pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon yang terdaftar adalah Mansah-Dwi Aryani, yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran untuk keikutsertaannya.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon tersebut telah diterima. Dokumen yang diunggah akan melalui proses verifikasi oleh tim sekretariat untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas. "Hari ini, pasangan Mansah-Dwi Aryani telah menyerahkan dokumen pendaftaran dan kami mengonfirmasi bahwa pendaftaran diterima," ujar Darjiyono di Mentok.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini didukung oleh enam partai politik. Partai-partai pendukung tersebut meliputi Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Ummat. Namun, Darjiyono mengungkapkan bahwa dalam proses pendaftaran yang diupload melalui *Silon*, hanya terdapat dukungan resmi dari empat partai, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, dan PKB. Sementara itu, dua partai lainnya, yakni Gelora dan Ummat, belum mengirimkan surat rekomendasi dukungan.
Dalam momen pendaftaran ini, sejumlah pimpinan dan pengurus dari partai-partai pendukung hadir. Di antara mereka, terdapat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Zuhri M Syazali, yang diketahui adalah suami dari Dwi Aryani. Kehadiran pimpinan partai dalam proses pendaftaran ini sesuai dengan regulasi yang mengharuskan dukungan dari pimpinan parpol untuk pasangan calon yang diusung.
Darjiyono menambahkan bahwa kemungkinan besar hanya satu pasangan calon yang mendaftar di hari tersebut. Dia juga menginformasikan bahwa pada keesokan harinya, dua pasangan calon lainnya dijadwalkan akan menyampaikan berkas pendaftaran, yaitu pasangan Markus-Yusderahman dan Sukirman-Bong Ming Ming.
Setelah pendaftaran, tim sekretariat akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas. Proses ini bertujuan untuk memastikan tidak ada masalah terkait syarat pencalonan serta dokumen yang perlu dipenuhi. Deni Ferdian, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, menjelaskan bahwa pihaknya aktif mengawasi seluruh tahapan pendaftaran. Mereka memeriksa kesesuaian berkas yang diunggah melalui *Silon* serta memastikan bahwa syarat dukungan minimal, partai pengusung, dan surat dukungan telah dipenuhi dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap, agar tidak ada masalah di masa mendatang," pungkas Deni.
ANTARA
Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 di Bangka Barat Dimulai
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







