MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pasangan calon untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah dan Suhaili FT, yang kerap disapa Zul-Uhel, telah mendaftarkan diri sebagai pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB pada hari Rabu. Kedatangan pasangan tersebut di Kantor KPU NTB mendapat sambutan meriah dari ribuan pendukung dan sejumlah partai yang mengusung mereka. Saat memasuki halaman kantor, Zulkieflimansyah dan Suhaili FT diterima oleh Sekretaris KPU NTB, Ansori Wijaya, yang kemudian mengalungkan kain tenun ikat sebagai simbol penyambutan. Setelah proses penyambutan, pasangan ini melanjutkan dengan registrasi yang dibantu oleh pengurus partai pendukung. Mereka kemudian diarahkan menuju Aula KPU, di mana para Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum NTB telah menunggu. Dukungan terhadap pasangan Zul-Uhel datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Setelah mendaftarkan diri, berkas mereka diperiksa oleh petugas administrasi untuk memenuhi sejumlah tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU NTB. Usai melengkapi pendaftaran, Zulkieflimansyah mengungkapkan pandangannya tentang calon-calon lain yang akan mendaftar. Ia menyatakan bahwa semua calon tersebut adalah individu yang baik dan berkompeten. “Tiga calon ini semua bagus, jadi kita akan berkompetisi secara sehat,” ucapnya dengan tegas. Kepala partai, yang kerap disapa Bang Zul, menunjukkan optimisme dalam hasil pemilihan kepala daerah mendatang, berdasarkan survei yang menunjukkan hasil positif untuk mereka. Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur NTB, Moh Suhaili FT, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program beasiswa, dengan rencana untuk meningkatkan jumlah penerima. "Jika sebelumnya hanya 1.000 orang, Insya Allah kita akan tambah lebih banyak lagi, bahkan mungkin sampai 10.000 orang,” tuturnya. Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menginformasikan bahwa pasangan Zul-Uhel menjadi pendaftar pertama di hari kedua pendaftaran. "Hari ini pasangan Zul-Uhel menjadi pendaftar pertama setelah sebelumnya pada hari pertama tidak ada pasangan yang mendaftar," jelasnya. Selanjutnya, KPU NTB akan melanjutkan proses penelitian administrasi terhadap berkas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 beserta perubahannya. ANTARA