JAKARTA –
**Borneonews - Paris**, Menteri Pendidikan Prancis, Nicole Belloubet, mengumumkan bahwa negara tersebut akan segera menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Uji coba larangan ini dijadwalkan dimulai bersamaan dengan tahun ajaran baru pada September 2024. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa, Belloubet menjelaskan bahwa kebijakan yang dikenal sebagai *jeda digital* ini akan diterapkan di sekitar 200 sekolah sebagai langkah awal. Tujuannya adalah untuk memerangi ketergantungan siswa pada perangkat seluler selama jam sekolah, terutama di area-area tertentu seperti halaman sekolah. Lebih lanjut, menteri tersebut menyatakan harapannya untuk memperluas larangan ini ke semua sekolah di Prancis pada bulan Januari 2025. Dia menegaskan bahwa langkah ini tidak serta merta berarti bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran akan dibatasi. Belloubet berpendapat bahwa alat-alat digital seperti kecerdasan buatan memiliki potensi besar sebagai alat pembelajaran yang bermanfaat. Inti dari kebijakan larangan ini adalah untuk memastikan siswa tidak menggunakan telepon mereka di luar kelas, sehingga dapat meningkatkan konsentrasi dan interaksi sosial antar siswa di sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan lebih fokus. ANTARA