JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahardiansyah, mengemukakan bahwa masyarakat saat ini mulai mengesampingkan politik identitas. Fenomena ini terutama terjadi di kalangan generasi Z, yang lebih memperhatikan isu stabilitas ekonomi yang memiliki dampak langsung dalam kehidupan sehari-hari mereka. Menurut Trubus, politik identitas, terutama yang memanfaatkan agama sebagai alat untuk memengaruhi opini publik, tampaknya tidak memiliki pengaruh yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. "Karena stabilitas menjadi prioritas utama di masyarakat saat ini, isu politik identitas tidak lagi menarik perhatian," ucapnya dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta. Lebih lanjut, Trubus menjelaskan bahwa masyarakat kini lebih tahan terhadap isu-isu seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Mereka cenderung memfokuskan perhatian pada stabilitas ekonomi yang dirasakan secara langsung dalam kehidupan mereka. Selain itu, Trubus menunjukkan bahwa partai-partai yang selama ini mengedepankan politik identitas juga mulai kehilangan dukungan dari masyarakat. Kini, masyarakat lebih cenderung menilai partai berdasarkan kontribusi positif yang diberikan, bukan hanya berdasarkan kesamaan identitas politik. "Saya berharap masyarakat Indonesia dapat lebih dewasa dalam menghadapi isu-isu primordial dan sektarian, serta menjauhi tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat mereka," tambah Trubus. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan aparat keamanan lainnya. Ini dilakukan untuk melakukan pemetaan kerawanan pemilu sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan. "Koordinasi dengan stakeholder sangat penting untuk memastikan ada langkah mitigasi jika terjadi gangguan keamanan," jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, setelah peluncuran program "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta pada 26 Agustus. Bagja menyampaikan bahwa kerawanan yang dimaksud mencakup semua hal yang dapat mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis. Ia juga telah mengungkapkan bahwa ada lima provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur. Bagja menambahkan bahwa kelima provinsi tersebut mendapatkan skor tinggi karena memenuhi empat dimensi indikator kerawanan pemilu, yaitu dimensi sosial politik, dimensi pencalonan, dimensi kampanye, serta dimensi penghitungan suara dan partisipasi. ANTARA