BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Pemadam Kebakaran di tingkat Rukun Warga (RW). Inisiatif ini diambil sebagai respon terhadap isu kebakaran yang sering terjadi di daerah tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Adnan Mahyudin, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya pencegahan di tingkat komunitas. Setiap relawan diharapkan dapat melaporkan temuan terkait potensi kebakaran baik kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) maupun langsung kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Sebagai langkah awal, proyek percontohan satgas telah diluncurkan di tiga RW, yaitu RW 12 Kelurahan Jatijajar di Kecamatan Tapos, RW 03 Kelurahan Depok di Kecamatan Pancoran Mas, dan RW 07 Kelurahan Ratujaya di Kecamatan Cipayung. Setiap RW yang berpartisipasi dalam program satgas ini juga akan menerima bantuan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mendukung kegiatan mereka. Adnan Mahyudin menegaskan bahwa rencananya, satgas serupa akan dibentuk di seluruh RW yang ada di Kota Depok. Melalui inisiatif ini, pihaknya optimis bahwa keberadaan Satgas Relawan Pemadam Kebakaran akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencegahan kebakaran di tingkatan paling dasar. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan kejadian kebakaran. Dengan adanya peran aktif dari satgas di setiap RW, diharapkan jumlah korban serta kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisir. Melalui kolaborasi ini, tantangan yang berkaitan dengan kebakaran di wilayah Depok diharapkan dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien. ANTARA