JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dukungan publik yang signifikan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi modal bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan proses legislasi ini. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rumadi Ahmad, dalam pernyataannya. Rumadi menjelaskan bahwa respons positif yang ditunjukkan masyarakat terhadap RUU ini seharusnya memacu anggota DPR untuk bekerja lebih giat. Dia menekankan pentingnya agar pembahasan tidak tertunda hanya karena kepentingan politik jangka pendek. Pernyataan ini menekankan urgensi untuk menuntaskan pembahasan dalam periode DPR 2019-2024, mengingat RUU ini bersifat krusial. Sejak surat presiden yang dikirimkan ke DPR pada Mei 2023, Presiden telah mendorong pembahasan RUU ini lebih dari lima kali secara terbuka. Rumadi berujar bahwa publik menunjukkan harapan yang tinggi agar regulasi ini segera diterbitkan. Lebih jauh, KSP telah aktif mengumpulkan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi, jurnalis, mitra pembangunan, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, semuanya memberikan dukungan yang kuat terhadap substansi RUU tersebut. Dukungan ini juga terwujud saat pemilihan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan komitmen untuk memilih calon yang memiliki rekam jejak yang baik, integritas, serta berpihak pada RUU Perampasan Aset. Rumadi, yang juga merupakan anggota Tim Pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyoroti bahwa selain dukungan domestik, Indonesia telah diterima sebagai anggota penuh *Financial Action Task Force* (FATF) pada bulan Oktober 2023. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang kredibel dan akuntabel untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan pendanaan terorisme. “Peran aktif Indonesia dalam beragam forum internasional seperti FATF, G-20, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, serta kepemimpinan di ASEAN menjadi tanda kepercayaan dan juga tanggung jawab yang perlu dijaga. Pemenuhan komitmen ini harus melibatkan tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif,” pungkasnya. ANTARA