JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, mendorong pemerintah untuk melakukan pemantauan yang ketat terhadap mekanisme penularan cacar monyet, yang dikenal juga sebagai *monkeypox* (Mpox). Tindakan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut di masyarakat. Ngabila menekankan perlunya pengawasan yang terus menerus terhadap tiap kasus yang muncul. Ia menyarankan agar pihak berwenang juga memperhatikan perkembangan yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*World Health Organization*, WHO) serta kejadian serupa yang terjadi di berbagai negara lain. Hal ini menjadi krusial, terutama dalam kebangkitan kembali potensi penyebaran penyakit infeksi. Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya untuk mengetahui apakah ada laporan mengenai penyebaran lewat udara atau *airborne* dalam kasus Mpox. Fenomena ini jika terbukti terjadi bisa berakibat pada peningkatan tingkat penularan, yang mirip dengan pola penularan COVID-19. Dalam upaya mengetahui seberapa jauh varian yang ada, Ngabila juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan whole genome sequencing (WGS) pada setiap calon kasus positif Mpox. "Trennya perlu dipantau untuk melihat apakah varian tersebut memiliki kecenderungan menyebar lebih cepat atau berdampak pada tingkat fatalitas yang lebih tinggi," ujarnya. Di samping itu, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam menghadapi kemungkinan eskalasi jumlah kasus. Hal ini dapat dilakukan melalui tiga langkah utama: deteksi, pencegahan, dan respons. Metode deteksi yang disarankan mencakup penggunaan tes Polymerase Chain Reaction (*PCR*) dan *WGS*. Sementara itu, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui program vaksinasi, baik yang bersifat gratis maupun berbayar. Respons yang tepat memerlukan ketersediaan ruang isolasi serta sistem rujukan yang baik di tingkat pelayanan kesehatan. Ngabila berpendapat, Mpox sebaiknya diperlakukan sebagai penyakit menular seksual, sehingga pendekatan yang diambil dalam pencegahan lebih diarahkan pada aspek ini. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar vaksinasi untuk Mpox bisa dijual bebas. Vaksin ini harus mendapat rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (*PAPDI*) serta persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (*BPOM*), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (*ITAGI*), dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi untuk Mpox memiliki kesamaan dengan vaksinasi Human Papillomavirus (*HPV*), yang berfungsi untuk mencegah infeksi seksual yang dapat menyebabkan berbagai jenis kanker pada perempuan, termasuk kanker serviks. Dalam beberapa kasus, jika sebuah negara mengharuskan vaksinasi Mpox, penerima vaksin bisa mendapatkan *International Certificate of Vaccination* (*ICV*), atau buku kuning sebagai bukti vaksinasi secara mandiri. ANTARA