BANTEN –
**Borneonews - Serang** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima berkas pendaftaran untuk bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yaitu Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi. Pasangan ini akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Kedatangan Airin dan Ade dalam pengajuan berkas dilakukan di Kantor KPU Banten, Serang, pada hari Rabu. Mereka didampingi oleh sejumlah pimpinan daerah dari partai-partai pendukung yang terdiri dari PDIP, Golkar, PBB, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Gelora. Salah satu tokoh yang menyertai pasangan ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah. Masyarakat pendukung pasangan calon ini juga hadir dengan antusias, memberikan sambutan hangat dan menyanyikan yel-yel dukungan. Suasana ini menambah semangat dalam momen penting pendaftaran tersebut. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran yang berupa dokumen fisik, tim verifikator KPU Banten segera melakukan verifikasi terhadap data pendaftaran. Proses verifikasi ini penting, mengingat sebelumnya data telah diunggah ke dalam sistem *SILON* KPU. Dalam kesempatan ini, Airin mengajak kepada seluruh pimpinan partai dari koalisi pendukungnya untuk turun ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menyampaikan, “Mari kita semua turun ke masyarakat, sentuh hati mereka, dan ajak mereka untuk memilih pasangan Airin dan Ade pada 27 November mendatang.” Airin berharap, dengan dukungan dari semua pihak, mereka bisa meraih kemenangan dan melanjutkan untuk dilantik. “Mudah-mudahan berkah dan ridho Allah senantiasa menyertai kita, sehingga kita dapat memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan pembangunan di Provinsi Banten demi Banten Maju Banten Bersama,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengonfirmasi bahwa berkas yang diserahkan oleh Airin dan Ade telah terverifikasi dan dinyatakan lengkap. “Dokumen yang diserahkan oleh Bu Airin dan Pak Ade dinyatakan lengkap,” jelas Ihsan. Sebagai langkah selanjutnya, KPU Banten akan memberikan surat pengantar untuk pelaksanaan tes kesehatan, yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di kota Serang. ANTARA