JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Bigo Live akan diblokir jika platform tersebut tidak segera memperbaiki konten yang berkaitan dengan praktik perjudian dan pornografi. Peringatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan mengenai temuan konten ilegal yang ada dalam aplikasi tersebut. Budi Arie mengungkapkan, "Bigo Live sudah mendapatkan peringatan yang kedua, dan hanya tinggal satu lagi sebelum tindakan pemblokiran diambil. Kami mendapat bukti yang cukup jelas mengenai keberadaan konten pornografi dan perjudian." Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, sebagai respons terhadap temuan yang meresahkan ini. Dalam surat tersebut, Kominfo meminta agar PT Bigo Technology Indonesia segera menghapus semua konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live. Budi Arie menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan ragu untuk memutuskan pemblokiran jika Bigo Live terus melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan larangan konten pornografi dan judi online. Saat ini, Bigo Live sudah menerima dua surat peringatan dari Kementerian Kominfo. Apabila mereka mengabaikan peringatan yang ketiga, maka platform ini akan dikenakan sanksi pemblokiran secara permanen. Meskipun Bigo Live merupakan aplikasi yang berasal dari luar negeri, hal ini tidak akan menjadi penghalang bagi Kominfo untuk mengambil tindakan tegas. Budi Arie menambahkan, “Mereka (Bigo Live) sebelumnya berjanji untuk melakukan perbaikan setelah peringatan pertama, namun kenyataannya masalah ini tetap ada. Dengan terbitnya surat peringatan kedua, saatnya kami mengambil sikap tegas. Kesabaran kami sudah mencapai batasnya.” Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua dan berkomitmen untuk memperbaiki isu-isu yang sudah disampaikan. Tim pengawas Kominfo terus memonitor langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh Bigo Live dengan intensif. Prabu menyatakan bahwa jika Bigo Live menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang positif dan selaras dengan harapan pemerintah, ini akan dipertimbangkan dalam menentukan langkah selanjutnya. Namun, jika respons yang diberikan tidak memadai, Kementerian Kominfo siap untuk mengambil langkah tegas, termasuk memblokir platform tersebut. "Pesan yang disampaikan kepada kami dari Pak Menteri adalah apabila indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan tidak ada upaya perbaikan, maka kami akan langsung melakukan pemblokiran," ujar Prabu. Dia menambahkan, Kementerian Kominfo tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online. Prabu juga menekankan bahwa dampak negatif dari perjudian online sangat besar baik bagi ekonomi maupun aspek sosial masyarakat, yang bisa menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah serta memicu masalah sosial serius seperti stres dan kasus bunuh diri. Berpegang pada arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk bertindak dengan serius dalam menangani isu perjudian online. "Kami ingin melindungi masyarakat dari bahaya ini. Oleh karena itu, baik Presiden maupun Menteri sangat tegas dalam menyikapi masalah judi online dan memastikan tidak ada ruang untuk toleransi," tutup Prabu. ANTARA