PADANG –
**Borneonews - Padang**, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, peran pengawasan DPRD dapat membawa dampak signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah. "DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif, kita dapat meyakinkan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan kepentingan dan harapan masyarakat," ujarnya dalam acara Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Padang pada Rabu. Dalam acara tersebut, yang dihadiri usai pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Gubernur Mahyeldi meminta agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat memaksimalkan peran pengawasan mereka. Hal ini bertujuan agar setiap praktik pemerintahan di wilayah Sumatera Barat selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi saat ini telah menyediakan *dashboard* Pemprov Sumbar yang dapat diakses secara *realtime* oleh siapa pun dan kapan pun. "Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan transparansi. Kami mengundang semua pihak, termasuk anggota DPRD, untuk memanfaatkannya dalam menjalankan fungsi pengawasan," tambahnya. Lebih lanjut, Mahyeldi mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota legislatif juga berada di bawah pengawasan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta institusi kepolisian dan masyarakat, termasuk Non-Governmental Organization (NGO). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada 65 anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik untuk periode 2024-2029. Ia berharap agar kerjasama antara pemerintah eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik dan kualitas kerjasama tersebut dapat meningkat di masa yang akan datang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Supardi, yang juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dengan semua pihak selama masa tugasnya. "Kami mohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi selama menjalankan tugas dan fungsi kedewanan," ungkapnya. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, membacakan Surat Keputusan pelantikan untuk 65 anggota DPRD periode 2024-2029. Dalam periode transisi ini, Irsyad Safar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. Pengambilan sumpah janji anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Ade Komarudin. ANTARA