**Borneonews - Jakarta**, Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi serta penegakan keadilan yang tidak diskriminatif seharusnya menjadi prioritas utama jika Indonesia berkeinginan untuk menjelma sebagai negara yang maju.
Pieter menyampaikan bahwa tanpa usaha serius untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan, cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang makmur dan sejahtera hanya akan tetap menjadi impian belaka. Oleh karena itu, ia mendorong pentingnya membangkitkan kesadaran kolektif di dalam masyarakat untuk melawan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi.
Menurutnya, perubahan yang diharapkan harus dipicu oleh kesadaran akan pentingnya kebenaran dan kejujuran sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih baik bagi bangsa. Pieter menegaskan bahwa hanya melalui kejujuran dan kebijakan yang bijak, masyarakat dapat meraih kesejahteraan dan kemakmuran yang selama ini diimpikan. Hal ini disampaikannya dalam sebuah keterangan yang diterima di Jakarta.
Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI, Pieter berpendapat bahwa kebenaran dan kejujuran seharusnya menjadi pilar yang kokoh dalam pemerintahan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa hal ini sering kali dikorbankan oleh oknum-oknum yang berambisi untuk meraih kekuasaan. Ia menyatakan, "Para politisi yang terjerat dalam korupsi seringkali berperan sebagai pengkhianat bangsa, yang menjual kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu."
Lebih jauh lagi, Pieter juga mengkritik praktik kekuasaan politik yang busuk, yang mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, politisi yang tidak memiliki integritas secara sistematis mengesampingkan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, sehingga membawa rakyat terjerumus dalam kemiskinan dan kebodohan yang semakin dalam.
Ia juga berpendapat bahwa para penguasa dan elite politik seharusnya lebih memikirkan masa depan rakyat. Sistem hukum, dalam pandangannya, harus berfungsi sebagai benteng terakhir untuk penegakan keadilan, bukannya menjadi alat bagi penguasa untuk melindungi diri mereka sendiri. "Hukum yang bisa diputihkan akan melahirkan penjahat-penjahat baru yang berlindung di balik berbagai atribut kehormatan, menjadikan keadilan jauh dari jangkauan masyarakat," jelas Pieter.
Ia menekankan bahwa korupsi di Indonesia bukanlah masalah yang bersifat individu, melainkan merupakan persoalan sistemik. "Sistem politik yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan masyarakat, lemahnya pengawasan dalam penggunaan anggaran negara, dan budaya korupsi yang sudah mengakar secara mendalam, semua itu menjadi faktor penyebab bertumbuhnya praktik korupsi di negara kita," ujarnya.
Pieter mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah berada dalam tahap kelelahan akibat ketidakadilan yang terus menerus berlangsung. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan yang tanpa pilih kasih harus menjadi fokus utama bagi semua pihak.
ANTARA
Prioritas Pemberantasan Korupsi dan Keadilan untuk Masa Depan Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







