JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktif menggaungkan pentingnya penerapan keuangan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan iklim di Indonesia. Penerapan tersebut bertujuan untuk menciptakan industri jasa keuangan yang lebih tahan banting atau *resilient*. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dikatakan bahwa dengan mengimplementasikan keuangan berkelanjutan, terdapat potensi besar untuk membuka peluang investasi bernilai triliunan. Ini akan berkontribusi pada penciptaan banyak lapangan kerja baru dan membantu membangun masa depan yang kuat serta sejahtera bagi generasi mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sophia dalam konferensi internasional Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference 2024 yang mengangkat tema *Purposeful Impact*. Acara ini diadakan oleh Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bali. OJK telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mendukung inisiatif ini melalui sejumlah regulasi. Salah satunya adalah peraturan yang berkaitan dengan perdagangan karbon yang dijalankan melalui bursa karbon, serta penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia (TKBI). Menurut Sophia, TKBI berperan sebagai standar utama untuk mengkategorikan berbagai kegiatan ekonomi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan target Net Zero Emission (NZE) yang ditetapkan oleh Indonesia. Ke depan, OJK berencana untuk memperbarui peraturan OJK No. 51 tahun 2017 yang berkaitan dengan penerapan keuangan berkelanjutan. Pembaruan ini akan mencakup penyesuaian terhadap standar internasional, termasuk *International Financial Reporting Standards Sustainability* 1 (IFRS S1) dan S2. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi serta mencegah praktik *greenwashing*. ANTARA