**Borneonews - Parigi Moutong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, yang terletak di Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk mengedepankan integritas serta profesionalisme dalam melayani proses pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengungkapkan bahwa sebagai penyelenggara teknis, pihaknya memberikan layanan tanpa diskriminasi kepada semua bakal pasangan calon saat mendaftar di KPU. Setiap bakal pasangan calon diperlakukan sama, tidak ada perlakuan istimewa, ujarnya pada kegiatan pendaftaran di sekretariat KPU setempat.
Ariyana menambahkan bahwa partisipasi bakal pasangan calon dalam kontestasi politik ini menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka terhadap pengembangan demokrasi di wilayah Parigi Moutong. Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, disebutkan bahwa bagi kabupaten atau kota yang memiliki jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) antara 250.000 hingga 500.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu diwajibkan untuk mendapatkan suara sah minimal sebesar 8,5 persen.
Untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati, diperlukan syarat minimal suara sah sebanyak 21.563 suara, yang merupakan 8,5 persen dari total perolehan suara, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1427 Tahun 2024 mengenai ketentuan tersebut, jelasnya lebih lanjut.
Ariyana menghargai bahwa proses pendaftaran bakal calon merupakan fase awal yang sangat krusial dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024. Ia berharap agar seluruh bakal pasangan calon dapat memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen pencalonan menurut regulasi KPU yang berlaku.
Dia juga menekankan pentingnya semua bakal pasangan calon untuk menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilihan ini. Kami mengharapkan agar pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, ungkap Ariyana.
Hingga hari kedua dari proses pendaftaran, satu bakal pasangan calon, yakni M Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir, telah berhasil menyelesaikan tahap pendaftaran di KPU setempat. Setelah dokumen administrasi mereka dinyatakan lengkap, berkas pendaftaran tersebut resmi diterima.
Pada hari terakhir pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 29 Agustus, empat bakal pasangan calon dijadwalkan akan mendaftar di KPU Parigi Moutong. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 hingga 23:59 Wita, tutup Ariyana.
ANTARA
KPU Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Layani Pendaftaran Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







