JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Provinsi Papua memberikan dorongan kepada setiap kabupaten dan kota untuk segera mempercepat pelaksanaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, atau yang lebih dikenal dengan singkatan *Gisa*. Upaya ini diharapkan dapat dilakukan melalui sistem jemput bola, yakni mendatangi langsung lingkungan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan akan tercapai target yang diinginkan, terutama dalam mengurus administrasi bagi pemilih yang berada di usia produktif. Jery Yudianto, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, menjelaskan bahwa peran serta Pemprov Papua lebih bersifat mendorong. Hal ini disebabkan semua proses administrasi berada di bawah kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. "Kami berharap upaya ini mampu mempercepat pendataan kependudukan, terutama untuk mereka yang termasuk dalam kategori pemilih pemula," ujarnya. Selain menjalankan program *Gisa*, penting juga untuk memberikan layanan notifikasi terkait Identitas Kependudukan Digital melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (*SIAK online*). Ini merupakan salah satu upaya yang telah diterapkan dalam mendata Nomor Induk Kependudukan (*NIK*) penduduk. Dengan adanya sistem pendataan yang baik, diharapkan *NIK* masyarakat dapat tercatat dengan benar dan dapat digunakan saat pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang. Jery menambahkan, dengan sisa waktu yang ada, pemerintah daerah, khususnya instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perlu memanfaatkan momen ini semaksimal mungkin. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi setiap lima tahun sekali. Hal ini penting untuk menghasilkan pemimpin yang lebih baik di masa depan. "Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil di kabupaten dan kota, terkait penambahan *NIK* menjelang pilkada. Dengan begitu, masyarakat yang sudah terdaftar dapat memiliki hak suara," tambahnya. ANTARA