**Borneonews - Jakarta**, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah menyatakan dukungannya secara penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait pembayaran komisi agen. Kasus ini melibatkan pemberian komisi dari Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras dalam rentang waktu 2017 hingga 2020.
Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Jasindo, mengungkapkan bahwa perusahaan mendukung sepenuhnya semua langkah yang diambil oleh KPK. Ia menegaskan bahwa kasus ini merugikan perusahaan dan tidak dapat dibiarkan tanpa tindakan. Gema juga menyatakan bahwa Jasindo berkomitmen untuk menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian serius dengan menindak setiap pihak eksternal yang turut serta terlibat dalam perkara ini.
Dukungan Jasindo terhadap KPK sejalan dengan gerakan bersih-bersih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipromosikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Selain mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, Jasindo berkomitmen untuk tetap kooperatif dan menjalankan koordinasi yang intens dengan KPK.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasindo telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 yang berfokus pada Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan standar ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menolak segala bentuk praktik tidak etis, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Gema menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani oleh KPK adalah peristiwa yang terjadi sebelum tahun 2019. Sejak tahun 2021, perusahaan telah melakukan transformasi menyeluruh, mencakup aspek bisnis dan tata kelola. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan berdampak negatif pada operasional perusahaan.
Perkembangan positif kinerja perusahaan juga dapat dilihat dari laporan per Juli 2024, di mana premi bruto tercatat sebesar Rp1,9 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih mencapai Rp71,54 miliar, dengan kenaikan 21 persen pada periode yang sama. Selain itu, hasil *underwriting* mencapai Rp211,28 miliar, tumbuh 26,85 persen, dan *Risk Based Capital* (RBC) berada di angka 157,95 persen.
Beberapa lini bisnis yang mencatat pertumbuhan substansial per Juli antara lain adalah kargo, *property*, *engineering*, *marine hull*, kendaraan bermotor, satelit, serta *liability*. Transformasi yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kinerja di masa depan, menjadikan Asuransi Jasindo sebagai salah satu perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pada Selasa (27/8). Kedua tersangka tersebut berinisial SHT dan TSP, yang diduga terlibat dalam pembayaran komisi agen dari PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras pada tahun 2017 hingga 2020. Penanganan kasus ini diliputi oleh penyidikan yang diambil oleh KPK, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
ANTARA
Jasindo Dukung KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Komisi Agen
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Komentar (0)
Memuat komentar…







