BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 177.300 benih lobster yang diperkirakan bernilai Rp17,7 miliar. Penangkapan ini berlangsung di perairan yang berada di sekitar Pulau Pengelap dan Pulau Abang. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terdeteksi berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Informasi tersebut menyebutkan adanya sebuah *high speed craft* (HSC) yang diduga kuat akan melakukan penyelundupan dengan cara memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lainnya di luar perairan Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli laut dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satgas Laut Subdit Patroli Direktorat Penindakan dan Penyidikan melakukan pemantauan terhadap keberadaan HSC. Pada hari Selasa, 27 Agustus, tim menemukan dua unit HSC yang beroperasi di Perairan Selat Pengelap. Ketika kedua HSC menyadari adanya kapal patroli Bea Cukai, mereka pun berusaha melarikan diri. Tim kemudian membagi menjadi dua kelompok untuk mengejar kapal-kapal tersebut. Salah satu tim berhasil menangkap HSC di Pulau Abang, tetapi di dalam HSC tersebut, barang muatan sudah dipindahkan ke HSC lainnya. Sementara itu, tim lainnya mengejar HSC yang dikenal membawa muatan. Di Pulau Paku Terus, pelaku yang mengoperasikan HSC tersebut jumps keluar dari kapal untuk kabur. Meskipun demikian, tim patroli laut tetap melakukan pengejaran hingga ke Pulau Abang dan Pulau Paku Terus. Namun, sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Setelah intervensi berhasil dilakukan, kapal beserta semua barang bukti berupa 177.300 benih lobster berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Priyono menyatakan bahwa total nilai dari barang bukti yang disita tersebut diperkirakan berada di angka Rp17,7 miliar. Priyono juga menekankan bahwa keberhasilan tindakan ini adalah hasil dari sinergi yang solid antara Satgas Patroli Bea Cukai Kepri, Subdit Patroli Direktorat P2 BJBC, Bea Cukai Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, TNI AL, PSDKP, dan Bakamla. Sebelumnya, pada pekan lalu, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kanwil Batam, juga berhasil mencegah penyelundupan sebanyak 795.000 benih lobster senilai Rp90 miliar. Penyelundupan tersebut meliputi ratusan ribu benih lobster pasir dan lobster mutiara yang diperkirakan ditujukan untuk diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura. Tingginya harga pasar internasional menjadi salah satu alasan penyelundupan benih ini terus terjadi, di mana banyak pihak berusaha meraih keuntungan secara ilegal. ANTARA