JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah berperan aktif dalam memfasilitasi pemulangan sejumlah 179 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada dalam kelompok rentan dari berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Pelindungan WNI di Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Penang. Dalam rilis yang disampaikan, pihak Kemlu menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tahap kedua untuk tahun 2024. Sebelumnya, tahap pertama telah berhasil dilaksanakan pada 10 Juni 2024, di mana sebanyak 216 orang PMI telah dipulangkan. Selain itu, pada tanggal 11 Agustus 2024, sebanyak 40 orang juga berhasil dipulangkan melalui kloter yang dikoordinasikan oleh KJRI Johor Bahru. Para PMI yang dipulangkan tiba kembali di Tanah Air menggunakan enam kloter penerbangan komersial dari Kuala Lumpur dan Penang. Mereka mendarat di tiga bandara internasional yang ada, yaitu Soekarno-Hatta di Tangerang, Kualanamu di Medan, dan Juanda di Surabaya. Dari total PMI yang dipulangkan, terdiri dari 115 laki-laki dewasa, 55 perempuan dewasa, empat anak laki-laki, dan lima anak perempuan. Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah asal terbanyak dengan 79 orang, diikuti oleh Aceh yang berjumlah 29 orang dan Jawa Barat dengan 15 orang. Sebelum proses pemulangan, seluruh WNI tersebut telah menjalani masa hukuman di Malaysia akibat pelanggaran keimigrasian dan ditempatkan di DTI sambil menunggu proses deportasi. Beberapa di antara mereka terpaksa tinggal lebih lama di DTI disebabkan oleh kendala ekonomi, terutama dalam hal pembelian tiket pulang. Kondisi di DTI sering kali padat dan tidak layak, yang meningkatkan risiko terhadap kesehatan bagi para tahanan, khususnya bagi mereka yang sudah sakit, lansia, serta ibu dan anak. Oleh karena itu, upaya percepatan pemulangan ini sangat penting untuk mengurangi kerentanan yang dialami oleh para WNI, dengan penekanan pada kelompok berisiko tinggi seperti lansia, ibu dengan bayi, anak-anak, dan mereka yang mengalami masalah kesehatan. Dari data yang dikeluarkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia per 13 Mei 2024, tercatat ada 3.658 WNI yang berada di DTI yang terdistribusi di beberapa lokasi di Malaysia, dengan sekitar 2.000 orang di wilayah Semenanjung Malaysia. Pemerintah Indonesia terus mendorong WNI yang berminat untuk bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi demi memastikan migrasi yang aman dan bertanggung jawab. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di negara tujuan. Pemulangan tahap kedua ini, yang melibatkan kooperasi antara KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, merupakan hasil kerja sama dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemlu, Kementerian Sosial, BP2MI, dan pemerintah daerah. ANTARA