JAMBI –
**Borneonews - Jambi** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana serta Diza Hazra Aljosha, pada Rabu. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan bahwa dokumen syarat pencalonan yang diajukan oleh kedua pasangan tersebut telah diterima dengan baik. Ia menyatakan, "Sekitar pukul 15.00 WIB, pasangan ini menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Berdasarkan pemeriksaan dari sekretariat, seluruh berkas telah dinyatakan lengkap." Selanjutnya, KPU Kota Jambi akan memberikan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan rangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini direncanakan akan dilaksanakan di RS Bratanata, Kota Jambi, pada 29 Agustus 2024. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan rohani dijadwalkan berlangsung pada 1 dan 2 September 2024. Proses pendaftaran untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Deni menambahkan, pada tanggal 27 Agustus, tidak ada bakal calon yang melakukan pendaftaran. Namun, pada 28 Agustus, Maulana dan Diza menjadi pendaftar pertama, yang didukung oleh delapan partai politik. Partai-partai yang mengusung pasangan ini meliputi PAN, Golkar, Demokrat, PKS, Perindo, PBB, PSI, dan PKB. Kedatangan Maulana dan Diza ke Kantor KPU disambut dengan tradisi budaya daerah Jambi yang disebut *Seloko Adat*, sebuah bentuk penghormatan yang memperlihatkan adat lisan dalam menyambut tamu. Ribuan simpatisan turut serta mengantar kedua bakal calon hingga ke depan Kantor KPU Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan bahwa ia dan Diza secara resmi telah mendaftar ke KPU, dengan dukungan dari delapan partai politik. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga partai lain, yaitu PPP, Hanura, dan Gelora, yang mengalami keterlambatan dalam proses pendaftaran mereka. ANTARA