SURABAYA –
**Borneonews - Pamekasan**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah mengambil langkah untuk memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan berfoto dengan salah satu pasangan Bakal Calon Bupati Pamekasan. Langkah ini diambil setelah gambar tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menginformasikan bahwa surat panggilan sudah dikirimkan dengan jadwal pemanggilan yang direncanakan pada keesokan harinya. "Hari ini kami telah mengirimkan surat panggilan, dan akan dilaksanakan besok," ungkapnya melalui telepon pada malam hari. Kejadian tersebut beroleh perhatian lantaran foto ASN yang bersangkutan diambil di aula Kantor Kemenag Pamekasan pada sebuah acara yang dihadiri oleh banyak orang. Anggapan bahwa ASN seharusnya bersikap netral sangat ditekankan oleh Ketua Bawaslu dalam konteks ini. Ia menyatakan, "Itu tidak benar, karena ASN harus netral dan tidak boleh menjadi pendukung bagi calon tertentu." Foto yang memicu polemik ini diambil saat pembukaan acara *Porsadin VI*, yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di aula Kemenag pada tanggal 26 Agustus 2024. Dalam gambar yang viral itu, tampak sejumlah peserta acara berfoto bersama dengan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk tetap teguh pada komitmen mereka, yaitu untuk bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon mana pun. Hal ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. ANTARA