DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, DPD PDI Perjuangan Bali telah resmi mendapatkan dukungan dari delapan partai politik yang tidak memiliki wakil di parlemen. Partai-partai tersebut terdiri dari Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, PPP, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh partai-partai tersebut. Ia menyatakan, "Kami berterima kasih karena walaupun mereka adalah partai non parlemen, mereka kompak dan sangat antusias." Wayan Koster menegaskan bahwa dukungan yang diperoleh oleh partai-partai tersebut adalah inisiatif yang datang tanpa adanya imbalan finansial. Seluruh partai ini, lanjut Koster, sepakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung di semua tingkat pemerintahan, termasuk kabupaten dan kota. "Sistem dukungan ini tidak memerlukan biaya, semua ini gratis. Saya mengajak seluruh partai yang memiliki keterkaitan dengan Bali — baik yang lahir, hidup, maupun mencari nafkah di sini — untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Bali," ujarnya menambahkan. Meskipun delapan partai pendukung tersebut tidak memiliki kursi di DPR RI, penggabungan suara dari partai-partai tersebut pada pemilihan legislatif DPRD Bali dapat mencapai angka signifikan, yaitu 62 persen. Selain partai-partai non parlemen, terdapat juga dukungan dari partai politik lain dalam koalisi berbeda untuk calon dari PDI Perjuangan di tingkat kabupaten dan kota. Namun, di tingkat provinsi, dukungan tersebut tidak diarahkan kepada pasangan Wayan Koster-Giri Prasta. Dalam konteks pemilihan kepala daerah mendatang, Wayan Koster menunjukkan keyakinannya untuk meraih kemenangan. Dia juga mengumumkan bahwa Alit Kelakan telah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan. "Pak Kelakan memiliki pengalaman yang cukup, dia merupakan pengurus DPD dan saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR. Pengalamannya sebelumnya dalam pemenangan pemilu merupakan aset berharga bagi kami," katanya. PDI Perjuangan dan selurug partai koalisinya direncanakan untuk melakukan pendaftaran secara serentak di KPU provinsi dan kabupaten/kota pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. Rencana tersebut mencakup parade yang melibatkan atribut dari masing-masing partai yang turut berkolaborasi. ANTARA