JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapkan keprihatinan terhadap peningkatan klaim asuransi kesehatan yang terjadi pada semester pertama tahun 2024. Kenaikan tersebut mencapai 26 persen secara *year-on-year* (yoy) dan memberikan tekanan berat bagi industri asuransi jiwa di tanah air. "Dalam periode semester pertama 2024, total klaim untuk asuransi kesehatan telah mencapai angka Rp11,83 triliun. Angka ini mengalami lonjakan sebesar 26 persen jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023," jelas Budi di Jakarta. Lonjakan klaim ini sejalan dengan bertambahnya jumlah tertanggung di industri asuransi jiwa. Hingga akhir semester pertama 2024, jumlah peserta tertanggung tercatat sebanyak 113,68 juta orang. Rincian tersebut terdiri dari 18,61 juta tertanggung perorangan dan 95,07 juta tertanggung kumpulan. "Total tertanggung ini mengalami peningkatan sebanyak 25,18 juta orang, yang setara dengan pertumbuhan 28,4 persen *year-on-year*," tambah Budi. Freddy Thamrin, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, mengungkapkan bahwa klaim kesehatan untuk nasabah perorangan mengalami kenaikan sebesar 29,3 persen, mencapai Rp7,62 triliun. Di sisi lain, klaim kesehatan untuk tertanggung kumpulan juga tumbuh signifikan, dengan kenaikan 20,3 persen dari periode yang sama pada tahun 2023, mencapai Rp4,21 triliun. "Kenaikan klaim yang terus terjadi menciptakan ketidakseimbangan antara premi yang terhimpun dan jumlah klaim yang harus dipenuhi dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2024," ungkap Freddy. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rasio pembayaran klaim terhadap pendapatan premi dari asuransi kesehatan telah mencapai angka 105,7 persen. Angka ini menunjukkan bahwa klaim yang dibayarkan kini jauh melebihi premi yang diterima oleh perusahaan asuransi. Freddy menyatakan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi biaya medis serta kenaikan harga obat-obatan dan layanan rumah sakit, yang pada gilirannya memberikan tekanan keuangan yang signifikan bagi pelaku usaha asuransi. Walaupun menghadapi tantangan tersebut, AAJI tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pemegang polis mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Freddy juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam industri. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencari solusi komprehensif bagi permasalahan yang ada. "Kami berupaya menciptakan keseimbangan berkelanjutan antara pelaku industri asuransi dan sektor kesehatan," katanya. Di samping meningkatkan kerja sama eksternal, pelaku usaha asuransi juga melakukan peninjauan internal terhadap produk dan manfaat yang ditawarkan berserta layanan dari penyedia jasa layanan kesehatan kepada nasabah. "Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Namun, jika kenaikan klaim kesehatan terus berlanjut tanpa kontrol yang memadai, perusahaan asuransi mungkin perlu mempertimbangkan perubahan dalam strategi bisnis demi menjaga stabilitas keuangan dan memastikan kelangsungan layanan untuk masyarakat," tutup Freddy. ANTARA