JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, memberikan saran kepada Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, untuk secara langsung datang ke KPK guna mengklarifikasi isu dugaan gratifikasi yang marak dibicarakan di media sosial. Laode menilai bahwa kehadiran Kaesang di KPK akan lebih efektif. Dengan demikian, semua informasi terkait dugaan tersebut dapat terungkap dengan jelas. "Seandainya Kaesang pergi ke KPK, itu tentu jauh lebih baik agar semua bisa diperjelas," ujarnya saat berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya Kaesang untuk menyampaikan atau mendeklarasikan soal dugaan gratifikasi yang tengah menjadi sorotan publik, meskipun saat ini Kaesang belum menjabat sebagai pejabat publik. "Sebagai ketua partai, meskipun belum menjabat sebagai pejabat publik, posisi ketua partai itu termasuk jabatan publik. Oleh karena itu, jika terdapat sumbangan dari pihak lain, baik dalam bentuk *cash* (tunai) atau *in-kind* (fasilitas), seharusnya itu dideklarasikan agar semua bisa lebih jelas," jelas Laode. Di sisi lain, Laode berpendapat bahwa KPK memiliki wewenang untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan tersebut tanpa harus menunggu Kaesang datang ke kantor. "Jika ada laporan dan KPK mengetahui informasi tersebut serta ingin melakukan klarifikasi, mereka bisa melakukannya kapan saja," tambahnya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Direktur Gratifikasi untuk menelusuri isu-isu yang melibatkan Kaesang. Isu tersebut muncul setelah Erina Gudono, istri Kaesang, membagikan foto pemandangan dari dalam jet pribadi di akun Instagramnya. "Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pimpinan telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media. Oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk menjalankan tugas ini," ujar Alexander di Kantor KPK. Ia menambahkan, "Jika isu ini menjadi perhatian masyarakat dan mengundang kepedulian publik, kami harus sensitif dan proaktif untuk melakukan klarifikasi. Kami, KPK, tidak masalah jika harus menjelaskan isu ini, asalkan tidak ada pertanyaan yang menggantung dari masyarakat." ANTARA