GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berupaya untuk meningkatkan kompetensi dasar para kader posyandu dalam memberikan layanan kesehatan serta melakukan pemantauan secara terpadu bagi masyarakat. Upaya ini dianggap penting untuk mencapai pembinaan dan pengembangan yang berjenjang. Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili, menjelaskan pentingnya peningkatan kompetensi ini. Melalui berbagai pelatihan yang diselenggarakan, diharapkan tenaga kesehatan yang terlibat di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten, kota, hingga puskesmas dan kader posyandu, dapat ditingkatkan kemampuannya. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Dinas Kesehatan telah mengadakan pelatihan kompetensi dasar posyandu. Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar para peserta yang terlatih dapat berperan sebagai fasilitator di tingkat provinsi dan dilanjutkan untuk Kabupaten. Setelah pelatihan di tingkat provinsi, para fasilitator akan bertugas untuk melatih kader posyandu di tingkat kabupaten dan puskesmas. Dengan demikian, akan tercipta sistem pengembangan yang berkelanjutan dan berjenjang. Afriyani menekankan bahwa posisi tenaga kesehatan di posyandu sangat penting. Mereka bertanggung jawab dalam memberikan informasi, edukasi, serta layanan kesehatan dasar kepada ibu hamil, balita, dan keluarga. Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga kesehatan dan kader posyandu dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam melaksanakan berbagai kegiatan kesehatan. "Harapannya, dalam pelatihan untuk kompetensi dasar posyandu, semua peserta memiliki kompetensi yang setara dan terdapat keseragaman dalam penyelenggaraan pelatihan bagi kader. Dengan demikian, layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam *juknis* terkait kader posyandu," ungkap Afriyani. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2024, dengan peserta yang meliputi 21 tenaga pengelola program kesehatan, kesehatan ibu dan anak, gizi, serta usia produktif dan lanjut usia dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Kota, dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. ANTARA