JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Partai Buruh memberikan sinyal positif untuk kemungkinan terbentuknya koalisi baru dalam mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta untuk pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua Tim Pilkada dari Partai Buruh, Said Salahuddin, menyatakan bahwa peluang bagi Anies untuk maju sangat terbuka, terutama dengan tenggat waktu pendaftaran pasangan calon yang jatuh pada Kamis, 29 Agustus. Said menekankan pentingnya menunggu hingga hari terakhir pendaftaran yang akan tutup pada pukul 23.59 WIB, untuk melihat perkembangan lebih lanjut. Dalam penjelasannya, ia juga menegaskan bahwa meskipun sudah ada partai yang mendaftar, mereka masih diperkenankan untuk melakukan pendaftaran tambahan selama masih dalam batasan waktu yang ditentukan. Apabila di kemudian hari muncul dukungan ganda dari partai-partai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan klarifikasi kepada partai-partai terkait. Karena itu, Said meminta semua pihak bersabar hingga besok untuk melihat kemungkinan dukungan bagi Anies di Pilkada Jakarta. Ia juga menyatakan, "Jika ada peluang untuk membentuk koalisi baru yang mendukung Pak Anies Baswedan, kami, bersama puluhan ribu anggota Partai Buruh dan masyarakat Jakarta, siap untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies di KPU." Syarat minimal ambang batas pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta ditetapkan sebesar 454.885 suara sah, atau sekitar 7,5 persen. Di sisi lain, KPU Jakarta telah menerima data dari 13 partai yang mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono, yang telah terdaftar dalam aplikasi *Sistem Informasi Pencalonan* (Silon). Ke-13 partai tersebut terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelora. Selain itu, pihak PDIP juga telah mendaftarkan satu partai untuk mendukung pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno. Saat ini, terdapat empat partai yang masih belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura. PKN tampaknya sedang fokus memberikan dukungan penuh kepada pasangan kandidasi Ridwan Kamil dan Suswono. Oleh karena itu, jika Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin bergabung untuk mengusung Anies, mereka akan memiliki total suara sebanyak 152.777, yang masih membutuhkan tambahan 302.108 suara agar memenuhi syarat pencalonan. Jika jumlah dukungan ini tidak tercapai, peluang Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta akan terancam. Berikut adalah daftar perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif di Jakarta sesuai dengan dokumen lampiran Keputusan KPU Jakarta Nomor 33 Tahun 2024: 1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 1.012.028 suara 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) - 850.174 suara 3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) - 728.297 suara 4. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) - 545.235 suara 5. Partai Golongan Karya (Golkar) - 517.819 suara 6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - 470.682 suara 7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) - 465.936 suara 8. Partai Amanat Nasional (PAN) - 455.906 suara 9. Partai Demokrat - 444.314 suara 10. Partai Perindo - 160.203 suara 11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - 153.240 suara 12. Partai Buruh - 69.969 suara 13. Partai Gelora - 62.850 suara 14. Partai Ummat - 56.271 suara 15. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) - 26.537 suara 16. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) - 19.204 suara 17. Partai Bulan Bintang (PBB) - 15.750 suara 18. Partai Garuda - 12.826 suara. ANTARA